Minggu, 24 Mei 2015

Perpustakaan Digital, Silahkan Unduh dan Baca Buku Langka Gratis!

Selain kualitas, hal yang pertama kali kupertimbangkan dari sebuah buku adalah harga. Sudah ratusan kali hati ini tersakiti karena tak mampu mendapat buku mantap yang kumau. Alasannya? Dompet terlalu kurus untuk dipaksa menghadapi harga yang tercetak kekar di toko-toko buku!

Itu jadi ironi. Ketika nasihat rajin membaca buku terlalu sering diucapkan—mulai dari bibir orang tua di rumah hingga pidato presiden di istana negara—namun nyatanya akses untuk mendapatkan buku berkualitas tak semudah memberi cuap-cuap nasihat.

Tapi syukurlah, teknologi sudah berevolusi dengan cepat. Semua sudah mengalami digitalisasi. Mulai dari pertemanan, jodoh, hingga takdir, bisa diperoleh dengan cara yang sangat mudah di dunia maya. Termasuk, lembaran buku berjumlah tak terhingga,

E-book jadi alternatif seksi bagi mereka yang punya minat baca tinggi tapi tak diikuti dengan guyuran rezeki.

Memang, e-book yang beredar di internet kebanyakan adalah hasil begal. Duplikasi ilegal yang dilakukan para “Robin Hood”  demi memberi sedekah bagi para fakir ilmu di seluruh dunia.

Ah, setelah tanpa malu bertahun-tahun jadi salah satu ‘pengemis’ link unduhan buku elektronik, aku akhirnya membalas jasa dengan ubah peran jadi dermawan e-book. Tak banyak memang, tapi paling tidak aku berusaha membantu distribusi ilmu agar lebih merata.  Inilah kontribusi miniku bagi dunia pedidikan. Aku memang tak mampu menjadi guru yang mencerdaskan bangsa, tapi semoga riak kecil yang kubagikan ini bisa dihargai sebagai usaha.

Total e-book yang kubagikan di sini adalah hasil karya milik orang lain (sebut saja mereka pahlawan tanpa tanda jasa) yang telah repot-repot menyempatkan waktu untuk mengkonversi buku fisik jadi e-book yang mudah disebarluaskan.

Beberapa buku yang kudapat tergolong langka, dalam artian sulit ditemukan di internet, karena tak semua buku--apalagi karya terjemahan--bisa ditemukan bentuk elektroniknya.

Silahkan diunduh dan mohon jangan digunakan untuk kepentingan komersil!
(E-book yang diunduh akan di-update tidak berkala tergantung ketersediaan internet.)

Albert Camus - Orang-orang Terbungkam (waiting)
Multatuli - Max Havelaar (waiting)
George Orwell - 1984 (waiting)
Carlo Collodi - Pinokio (waiting)

Kamis, 10 April 2014

ETIKA DISKURSUS

Teori etika diskursus adalah model etika politik gagasan Jurgen Habermas yang menekankan vitalitas “komunikasi” dalam perumusan berbagai hal substanial dalam realitas sosial, mulai dari etika, norma hingga kebijakan pemerintah.
Teori ini adalah bentuk penolakan (sekaligus perluasan) terhadap konsep “imperatif kategoris” Immanuel Kant, di mana dalam “putusan keharusan moral praktis” segalanya hanya didasarkan pada aktifitas kontemplasi subjek yang monologal dan jika diimplementasikan secara luas akan rawan menumbuhkan benih-benih totaliterisme dan absolutisme.
Dari titik tolak itu, Habermas kemudian mengubah konsepsi perumusan etika praktis dari otonomi “subjek” menjadi aktifitas diskursif “intersubjek”. Intersubjek diartikan sebagai kondisi alami tindakan komunikasi di mana  komunikan dan komunikator memiliki kedua identitas tersebut dalam waktu yang bersamaan.
Ia adalah inisiator yang melalui tindakan-tindakan yang harus dipertanggungjawabkan dalam menanggulangi situasi-situasi. Ia juga adalah produk tradisi-tradisi di dalamnya ia berada, dari kelompok-kelompok solider di mana ia menjadi anggota, dan dari proses-proses sosialisasi di dalamnya ia tumbuh.
Jadi inti dari teori etika diskursus adalah sifat rasional dari sebuah klaim rasio hanya dapat dicapai secara komunikatif, yaitu melalui pemahaman timbal-balik dengan subyek-subyek lainnya:
“..setiap norma yang sahih harus memenuhi prasyarat bahwa efek-efek dan efek-efek samping yang barangkali terjadi karena kepatuhan umum untuk pemenuhan kepentingan setiap individu dapat di terima tanpa paksaan oleh semua orang yang bersangkutan dengan  norma itu.”

Etika diskursus dalam komunikasi politik memberi kesempatan bagi setiap subjek-subjek (intersubjektif) untuk mengkonfrontasikan kepentingannya masing-masing demi kemudian menciptakan sebuah keuniversalan melalui proses diskursif. Konfrontasi tersebut diartikan Habermas bukan sebagai pencetus konflik, melainkan ajang untuk bernalar dan mengkritisi segala opsi kepentingan yang dibawa masing-masing subjek, sehingga “prinsip universalisasi” yang Habermas istilahkan sebagai ‘pisau’ yang kemudian akan membelah bagian mana yang nantinya dapat diuniversalkan dan bagian mana yang tetap dibiarkan sebagai kepentingan partikular. Jika dihubungkan dengan pola komunikasi politik neo-liberal yang cenderung mengekskulisifkan individu, Habermas mengatakan hal tersebut merupakan bentuk kepartikularan dan hal yang kepartikularan itu umunnya bersifat memihak, yakni terkait dengan “sebuah bentuk kehidupan khusus atau orientasi-orientasi nilai yang berkaitan dengan sejarah kehidupan individu”, terpisah, tidak universal, dan tak jarang berbau diskriminatif.
Sebagai contoh, Habermas menjadikan ‘keadilan’ sebagai hal yang dituju oleh semua orang, apa pun latar belakang bangsa, agama atau sukunya, keadilan tidaklah berbicara soal kerelatifan terhadap konteks komunitas tertentu, melainkan pengeneralisasian yang telah dimafhumkan oleh seluruh manusia waras.
Sedangkan soal “hidup yang baik” atau nilai-nilai kultural terkait pada komunitas atau agama tertentu yang menafsirkan ‘jalan keselamatan’ atau gaya hidup menurut caranya sendiri jelas bersifat relatif sehingga akan sangat mengkhawatirkan jika tendensi kepentingan tersebut dibawa keranah kebijakan publik yang sangat heterogen secara identitas primordial.
Lebih lanjut, Habermas menggagas sebuah proses demokrasi yang deliberatif, di mana model demokrasi deliberatif  tersebut mampu menyediakan “ruang publik politis” yang disebut Habermas sebagai “..tidak lain daripada hakikat kondisi-kondisi komunikasi yang dengannya sebuah formasi opini dan aspirasi diskursif sebuah publik yang terdiri dari para warganegara dapat berlangsung.”
Ruang publik itu memungkinkan warga negara untuk bebas menyatakan sikap mereka, karena ruang publik itu menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan warga negara untuk menggunakan kekuatan argumen. Ruang publik politis itu sebagai kondisi-kondisi komunikasi, jadi bukanlah insitusi dan juga bukan organisasi dengan keanggotaan tertentu dan dengan aturan-aturan yang mengikat. Dari istilah itu sendiri orang sudah dapat mengenali ciri informal dan inklusifnya, karena istilah ‘ruang publik’ (atau Őffentlichkeit, dalam bahasa Jerman) berarti “keadaan dapat diakses oleh semua orang” dan mengacu pada ciri terbuka dan inklusif ruang itu sendiri. Karakteristik ruang publik politis ini dapat dihubungkan dengan ciri-ciri etika diskursus yang telah saya bahas di atas.
Ruang publik dapat dijadikan momentum masyarakat untuk menentukan dirinya sendiri di saat lembaga formal yang seharusnya befungsi untuk menyalurkan aspirasi publik mengalami kesulitan bahkan tak jarang melahirkan disfungsi yang jelas adalah realitas ironical bagi negara-negara yang mengaku dirinya demokratis, termasuk tentunya Indonesia.
Dapat disimpulkan, persyaratan untuk sebuah ruang publik yang berfungsi secara politis adalah ciri otonomnya dari kekuasaan administratif negara dan dari kepentingan-kepentingan pasar kapitalis. Ruang publik yang dikooptasi (diatur atau dikontaminasi) kekuasaan, adalah ruang publik yang berorientasi pada wilayah-wilayah kehidupan yang telah terintegrasi secara sistemis, seperti misalnya ekonomi kapital individualis dan kebijakan sepihak. Seperti institusi-institusi sosial lainnya, ruang publik juga dapat dialienasikan, diduduki, atau dipakai oleh kekuatan-kekuatan asing yang membawa berbagai pola partikular.

Senin, 30 Desember 2013

DOWNLOAD EBOOK GRATIS: Jean-Jacques Rousseau - KONTRAK SOSIAL (BAHASA INDONESIA LOH.. \^.^/)

Du contrat social

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Du contrat social ou Principes du droit politique
Social contract rousseau page.jpg
Pengarang Jean-Jacques Rousseau
Judul asli Du contrat social ou Principes du droit politique
Negara Kerajaan Perancis
Bahasa Perancis
Tanggal terbit 1762

Senin, 16 Desember 2013

Distorsi Pesan dalam Komunikasi Organisasi

Komunikasi merupakan aktifitas dari manusia. Dengan berkomunikasi, manusia dapat saling berhubungan satu sama lain baik dalam kehidupan sehari-hari seperti di tempat kerja, dalam kegiatan pendidikan atau di mana saja manusia berada. Tidak ada manusia yang tidak terlibat dalam komunikasi. Sumber konflik terbesar antar-perseorangan mungkin utamanya disebabkan oleh buruknya komunikasi atau adanya distorsi dalam penyampaian pesan antara komunikator dengan komunikan pada sebuah relasi. Oleh sebab itu, manusia menggunakan kurang lebih 70% waktu yang dipunyainya untuk berkomunikasi. Singkatnya, tidak ada manusia yang mampu survive tanpa berkomunikasi.
Pentingnya peran komunikasi bagi kehidupan fundamental manusia tidaklah dapat dipungkiri. Begitu juga halnya bagi proses berorganisasi. Dengan adanya komunikasi yang baik, seluruh proses dalam organisasi dapat berjalan lancar dan berhasil. Dan begitu pula sebaliknya, kurang atau bahkan tidak adanya aksi komunikasi dalam sebuah organisasi mudah menyebabkan kegagalan total bagi keseluruhan proses organisasi itu sendiri.
Informasi dan ide-ide dapat disampaikan melalui penyampaian arti dari satu orang kepada orang lain. Komunikasi lebih dari sekedar penyampaian arti—menciptakan kesepahaman juga adalah bagian terinti. Komunikasi yang sempurna adalah ketika suatu pemikiran atau gagasan ditransmisikan sehingga pesan dapat diterima dan diinterpretasikan oleh si penerima sama dengan apa yang diinginkan oleh si pengirim pesan.
Komunikasi yang efektif sangat penting bagi semua organisasi tanpa terkecuali. Oleh karena itu, para pimpinan organisasi sebagai the core communicator dalam sebuah organisasi perlu memahami dan menyempurnakan kemampuan komunikasi mereka agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penyampaian pesan.

A.    Pengertian ketepatan dan distorsi pesan
 

Kamis, 28 November 2013

KITA



Seorang sahabat baik yang akan tetap mendoakan, walau hanya dalam sebaris harap singkat yang gagal terbaca, atau urung terlarung di antara samudera tanpa nama yang melayarkan cariknya.
Tetaplah menjadi sama, seperti lingkup ingatan tentang detak dan detik yang kerap mengisi, sedikit tentang bincang-bincang dini hari yang sering kita tertawakan sebagai bagian dari sejarah yang salah.
Satu tahun, atau mungkin dua, ah, bagi kita, itu seumpama kilasan detik di pelataran pikiran (yang kadang hanya menampilkan sedikit) dari keseluruhan pagelaran panjang nan minimalis yang kita tulis bersama skenarionya.

Minggu, 20 Oktober 2013

PERBEDAAN STRATEGI-TAKTIK DAN LOBI-NEGOSIASI

STRATEGI DAN TAKTIK
Jika bergelut dengan etimologi, kata “startegi” awalnya berasal dari bahasa Yunani “strategos”, yang diartikan sebagai “seni menjadi jenderal” atau jika merujuk pada profesi bisa diartikan sebagai “komandan militer”.
Sama saja seperti kata startegi, kata “taktik” juga berkampunghalaman pada bahasa Yunani yaitu “taktike” yang berarti “pengaturan pasukan”.
Walau makna kedua kata tersebut sangat dekat dengan peperangan, namun kata “startegi dan taktik” dewasa ini telah menyentuh nyaris segala bidang, mulai dari pemasaran, periklanan sampai pembunuhan, hampir pasti memerlukan planning startegi dan taktik.
Namun, kedua kata itu tidaklah selamanya sama. Pada satu pengertian, mereka memiliki komparasi makna  yang tak serupa.
Secara defenitif, kata startegi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai:
ilmu dan seni menggunakan semua sumber daya bangsa(-bangsa) untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu dalam perang dan damai; 2 ilmu dan seni memimpin bala tentara untuk menghadapi musuh dl perang, dl kondisi yg menguntungkan: sbg komandan ia memang menguasai betul -- seorang perwira di medan perang; 3 rencana yg cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus; 4 tempat yg baik menurut siasat perang.

Sedangkan “taktik” dalam KBBI memiliki arti:

“rencana atau tindakan yg bersistem untuk mencapai tujuan; pelaksanaan strategi; siasat”

Dari perbandingan makna tersebut, dapat kita nikmati bersama perbedaan arti dari kedua kata benda itu.
Salah satu defenisi takti dalam KBBI, yaitu “pelaksanan startegi”, menggambarkan jika taktik bersifat lebih implementatif dibandingkan strategi.
Strategi dapat diartikan sebagai rancang garis besar yang memuat poin-poin penting dari sebuah tujuan, bersifat jangka panjang, dan melibatkan master mind atau orang-orang yang berada pada startifikasi atas (dalam organisasi) untuk menentukannya, sedangkan taktik lebih spesifik lagi, karena manyasar pada “cara” yang akan dilakukan untuk mengaplikasikan startegi tersebut sehingga taktik biasanya lebih memuat banyak sub-sub bagian atau dengan kata lain taktik merupakan bagian turunan dari startegi, berjangka pendek dan melibatkan seluruh jenjang strata dalam penerapannya.
Contoh misalnya, seorang pria mencanangkan sebuah tujuan, yaitu ingin menyukseskan hidupnya. Nah, kemudian ia merancang startegi yang dianggapnya akan mampu mengakomodir tujuan mulianya itu, antara lain: rajin belajar, giat bekerja, dan beribadah. Setelah itu ia kemudian membentuk taktik yang akan mendukung terlaksananya strategi yang sudah ia buat. Taktik tersebut terbagi atas yang pertama, untuk startegi rajin belajar, pria tersebut menaktikkan untuk lebih serius memerhatikan guru, lebih aktif mencatat materi yang dibagikan, lebih sering mengulang kembali materi yang telah ia dapatkan agar tingkat kepahamannya bertambah, dsb.
Untuk startegi kedua, yaitu giat bekerja, pria itu merancang taktik antara lain, ia harus mampu bangun lebih pagi dibanding sebelumnya, fokus pada tugas dan berhenti mengeluh, menyelesaikan segala target yang dibebankan tanpa menonjolkan sikap menunda, dsb.
Begitu seterusnya, startegi yang pria itu buat akan dilekati berbagai sub cara dan bagian yang kita namakan sebagai “taktik”.

NEGOSIASI DAN LOBI
Seperti halnya “taktik” dan “startegi”, kata negosiasi dan lobi  juga sering disamakan artinya oleh para pengguna. Padahal kedua kata ini tidaklah kembar makna.
Pelobian (lobbying) menurut kamus Webster berarti “melakukan aktivitas yang bertujuan memengaruhi pegawai umum dan khususnya anggota legislatif dalam pembuatan peraturan”
Menurut Advance English & Indonesia Dictionary, “lobby” atau “lobbying” berarti orang atau kelompok yang mencari muka untuk mempengaruhi anggota parlemen. Sedangkan “lobbyist” berarti orang yang mencoba mempengaruhi pembuat undang-undang. 
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Lobi diartikan sebagai:
kegiatan yang dilakukan seseorang untuk mempengaruhi orang lain dalam kaitannya dengan pemungutan suara menjelang pemilihan ketua suatu organisasi, seperti parlemen dan partai politik.
Sedangkan dalam kamus yang sama, negosiasi didefenisikan menjadi:
1 proses tawar-menawar dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak (kelompok atau organisasi) yang lain; 2 penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan antara pihak yang bersengketa;
Negosiasi menurut Suyud Margono adalah proses konsensus yang digunakan para pihak untuk memeroleh kesepakatan diantara mereka. Sedangkan menurut H. Priyatna Abdurrasyi negosiasi dapat diartikan sebagai suatu cara di mana individu berkomunikasi satu sama lain, mengatur hubungan mereka dalam bisnis dan kehidupan sehari-harinya, atau proses yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan ketika ada pihak lain yang menguasai apa yang kita inginkan.
Negosiasi dapat diartikan secara umum sebagai konsensual dari proses penawaran antara para pihak untuk mencapai suatu kesepakatan tentang suatu sengketa (konflik) atau sesuatu hal yang berpotensi menjadi sengketa (konflik). 
Negosiasi dalam proses advokasi memiliki dua bentuk: formal dan informal. Bentuk formal biasa disebut negosiasi, sedangkan bentuk informal sebagai lobi. Lobi dikatakan sebagai pross informal karena tidak mengikat waktu dan tempat, dan bisa dilakukan terus menerus dalam waktu panjang. Proses lobi, memerlukan kemampuan komunikasi interpersonal yang lebih tinggi dibandingkan dengan negosiasi. Hal ini diakibatkan keinformalan sifatnya yang secara langsung membutuhkan kedekatan personal yang lebih kompleks lagi. Kemampuan interpersonal ini dipakai untuk mengolah proses pertukaran kepentingan dalam situasi yang nyaman dan bersahabat. Masih dalam hal keinformalan sifat lobi, hal itu dapat dihubungkan dengan makna lain dari kata “lobi” yang mengandung arti ruangan semacam teras yang diatur sedemikian rupa sehingga menciptakan rasa nyaman bagi siapa saja yang menempatinya. Kenyamanan umumnya tercipta dari kedekatan yang tidak resmi atau secara situasional tidak menekan dan serius. Hal tersebut bisa juga dijadikan sebagai analogi menyangkut perbedaan antara lobi dan negosiasi. Jika kata “lobi” dan “negosiasi” dapat diandaikan sebagai sebuah rumah, maka “lobi” adalah serambi yang dilewati sebelum masuk ke dalam ruang utama “negosiasi”. Jadi, lobi bisa dimaknai sebaga pendekatan (approach) awal yang dilakukan untuk memengaruhi “korban

TEORI BUDAYA ORGANISASI





 
 “Budaya bukanlah sesuatu yang dimiliki oleh organisasi; budaya adalah sesuatu yang merupakan organisasi itu sendiri”
(Pacanowsky & O’Donnel Trujillo)

APA ITU “BUDAYA”?

“Bukankah itu sesuatu yang aneh?  Tengkorak dan bulan sabit? Rakyat Amerika jelas tidak terlalu suka mengetahui jika seseorang yang membuat regulasi di negara mereka, merenung di sebuah ruangan sempit dengan tengkorak dan bulan sabit di tangannya,” ucap Anderson. Langdon tersenyum kecut pada Anderson dan simbol-simbol Free Mason yang ada di hadapan mereka. Ia mendengus.
“Tidak lebih aneh dari umat Kristen yang berdoa di bawah kaki Seorang Pria terpaku di kayu salib, atau orang-orang Hindu yang merapal doa di depan seekor gajah bernama Ganesha yang berlengan enam. Salah paham terhadap simbol-simbol sebuah kebudayaan merupakan akar prasangka yang umum.”
(Lost Symbol – Dan Brown)